Atas Kesalah Pahaman Warga Bhabinkamtibmas Polsek Mataram Mediasi Warga Binaannya

    Atas Kesalah Pahaman Warga  Bhabinkamtibmas Polsek Mataram Mediasi Warga Binaannya

    Mataram NTB - Bhabinkamtibmas Polsek Mataram Polresta Mataram Polda NTB Kelurahan Pagutan Barat Aipda Adhar bersama Bhabinkamtibmas Mataram Barat Aiptu L. M. Irawan melakukan pendampingan mediasi warga binaanya karena kesalah pahaman postingan media sosial bertempat di Kantor Polsek Mataram, Jalan Bung Karno Kota Mataram. Selasa, (19/11/2024) malam

    Turut hadir dalam mediasi Babinsa Pagutan Barat Serma Lutfi, Kaling Karang Medain Utara I Wayan Swira dan Kaling Asak I Gede Distha bersama kedua belah pihak antara NLTW, (22), Lingkungan Karang Medain Utara sebagai pihak kesatu serta NWDW, (23), Lingkungan Asak.

    Kapolsek Mataram AKP Mulyadi SH membenarkan mediasi tersebut bahwa awalnya peristiwa terjadi pada hari Senin tgl. 18 November 2024 pihak I memposting di medsos video boncengan memakai sepeda motor dengan mantan pacarnya sehingga pihak II merasa tidak nyaman.

    " Karena mantan pacar pihak I tersebut saat sekarang sudah menjadi pacar pihak II, melihat postingan video tersebut langsung meminta ke lihak I agar video tersebut di *HAPUS*", ucapnya 

    " Selanjutnya pada hari dan tanggal yang sama juga pihak II menyampaikan lewat japri ke atasan tempat pihak I kerja sehingga pihak I dapat teguran dari atasan karena urusan pribadi tidak boleh dibawa ke tempat kerja atau kantor ", imbuhnya 

    Lanjut AKP Mulyadi menjelaskan atas dasar tersebut dilaksanakan mediasi kedua belah pihak dan sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan dan saling memaafkan serta bersama menandatangani surat kesepakatan bersama. 

    " Dan pihak I meminta klarifikasi kepada pihak II atas pelaporannya ke perusahan tempatnya bekerja dan pihak II sanggup serta bersedia akan klarifikasi pelaporannya ke perusahan tempat kerja ", jelasnya 

    Kedua belah pihak pun berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut dan sanggup diproses sesuai hukum yang berlaku.

    " Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu bijak dan tidak membawa permasalahan pribadi ke media sosial apabila ada permasalahan diselesaikan dengan komunikasi ", pungkasnya. (Adb) 

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Mataram Kembali Dorong...

    Artikel Berikutnya

    Dorongan Lunasi Hutang, Pemilik Kos-kosan...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto
    Jelang PAM TPS, Kapolresta Mataram Sampaikan Arahan Kepada Personil

    Tags